Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 25 Oktober 2008

CYBER CRIME



A. Pengertian Cyber Crime
Kemajuan teknologi telah merubah struktur masyarakat dari yang bersifat
lokal menuju ke arah masyarakat yang berstruktur global. Perubahan ini disebabkan
oleh kehadiran teknologi informasi. Perkembangan teknologi informasi itu berpadu
dengan media dan komputer, yang kemudian melahirkan piranti baru yang disebut
internet. Kehadiran internet telah memunculkan paradigma baru dalam kehidupan
manusia. Kehidupan berubah dari yang hanya bersifat nyata (real) ke realitas baru
yang bersifat maya (Virtual). Realitas yang kedua ini biasa dikaitkan dengan internet
dan cyber space.
Perkembangan Internet yang semakin hari semakin meningkat, baik perangkat
maupun penggunaannya, membawa dampak positif atau pun negatif. Tentunya, untuk
yang bersifat positif kita pantas bersyukur, karena banyak manfaat dan kemudahan
yang kita dapatkan dari teknologi ini. Tetapi juga, tidak dapat dipungkiri bahwa
teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyaknya dari
manfaatnya. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti
pengancaman, pencurian dan penipuan menjadi lebih canggih melalui penggunaan
media komputer secara online dengan resiko tertangkap yang sangat kecil.
Dari paparan di atas tentang realitas efek positif maupun negatif komputer,
makalah ini akan memfokuskan pada Cyber Crime, contoh kasus dan tinjauan
hukumnya di Indonesia.
Cyber Crime adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan
dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber atau di dunia maya
yaitu dengan melalui internet.
Tidak semua cybercrime dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan
dalam artian yang sesungguhnya. Ada pula jenis kejahatan yang masuk dalam
"wilayah abu-abu". Salah satunya adalah probing atau portscanning. Ini adalah
sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan
mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk
sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun
tertutup, dan sebagainya. Kalau dianalogikan, kegiatan ini mirip dengan maling yang
melakukan survey terlebih dahulu terhadap sasaran yang dituju. Di titik ini pelakunya
tidak melakukan tindakan apapun terhadap sistem yang diintainya, namun data yang
ia dapatkan akan sangat bermanfaat untuk melakukan aksi sesungguhnya
B. Jenis – jenis Cyber Crime
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
• mencetak ulang software atau informasi
• mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
• Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
• Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
• Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
• Menghancurkan data di komputer
Menurut RM Roy Suryo(2007), kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di
Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu :
1. Pencurian Nomor Kredit.
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan
kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar
yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia.
Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa
dilakukan secara fisik atau on-line . Nama dan kartu kredit orang lain yang
diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel, atau segala tempat yang
melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi
pembelian barang di internet.
2. Memasuki, Memodifikasi, atau merusak Homepage (Hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum
separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu
situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan
kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki
sistem perbankan dan merusak data base bank
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut
RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang
cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang
ada belum menjangkaunya.
C. Contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia
• Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya
account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda
dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup
menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri.
Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang
dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak
berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt
tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah
penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
• Membajak situs web.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman
web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan
mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di
Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
Contoh :
Pembobol Situs KPU Ditangkap (kompas,2004)
Jakarta, Kompas - Aparat Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap Dani Firmansyah (25), yang
diduga kuat sebagai pelaku yang membobol situs (hacker) di Pusat Tabulasi
Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (TNP KPU).
Kepada polisi, Dani mengaku meng-hack situs tersebut hanya karena ingin
mengetes keamanan sistem keamanan server tnp.kpu.go.id, yang disebut-sebut
mempunyai sistem pengamanan berlapis-lapis.
"Motivasi tersangka melakukan serangan ke website KPU hanya untuk
memperingatkan kepada tim TI KPU bahwa sistem TI yang seharga Rp 125 miliar
itu ternyata tidak aman. Tersangka berhasil menembus server tnp.kpu.go.id
dengan cara SQL Injection," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal
Makbul Padmanagara. Ia didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar
Prasetyo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Edmond Ilyas.
Meski perbuatan itu hanya iseng, kata Makbul, polisi tetap menilai tindakan Dani
telah melanggar hukum. "Kalau kita mempunyai keahlian tertentu, janganlah
disalahgunakan untuk melakukan pelanggaran hukum. Lebih baik datang ke KPU.
Bilang, ’Pak, ini masih bisa ditembus’. Itu akan jauh lebih bermanfaat," tutur
Makbul.
Saat diperiksa polisi , Dani tampak ditemani ibunya. Dani tidak banyak
bicara, tapi sempat tertawa ketika ditanya wartawan mengenai keahliannya menghack
sebuah situs di internet. Suara tawanya seperti tawa anak nakal yang
kepergok sedang berbuat jahil.
Menurut ibunya, Dani mempelajari teknologi komputer sejak kelas satu
SMU. "Belajar secara otodidak, tidak sekolah khusus komputer atau kursus," kata
sang ibu, yang enggan menyebut namanya.
Selain kuliah, Dani bekerja sebagai konsultan teknologi informasi (TI) di PT
Danareksa di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, dengan gaji Rp 3 juta per bulan.
Untuk itu, ia harus bolak balik Jakarta-Yogya. Paling tidak satu minggu sekali ia
harus ke Jakarta untuk melaksanakan kontrak kerjanya dengan PT Danareksa.
Dalam meng-hack TNP KPU, Dani pun memanfaatkan fasilitas PT Danareksa.
Pada Jumat 16 April, Dani mencoba melakukan tes sistem sekuriti kpu.go.id
melalui XSS (cross site scripting) dengan menggunakan IP Public PT Danareksa
202.158.10.117, namun dilayar keluar message risk dengan level low (website
KPU tidak dapat ditembus atau dirusak).
Hari Sabtu, 17 April 2004 pukul 03.12,42, Dani mencoba lagi menyerang
server tnp.kpu.go.id dengan cara SQL Injection dan berhasil menembus IP
tnp.kpu.go.id 203.130.201.134, serta berhasil meng-up date daftar nama partai
pada pukul 11.23,16 sampai pukul 11.34,27. Teknik yang dipakai Dani dalam
meng-hack yakni melalui teknik spoofing (penyesatan). Dani melakukan hacking
dari IP public PT Danareksa 202.158.10.117, kemudian membuka IP Proxy
Anonymous Thailand 208.147.1.1 lalu msuk ke IP tnp.kpu.go.id 203.130.201.134,
dan berhasil membuka tampilan nama 24 partai politik peserta pemilu.
Menurut polisi, Dani juga mengubah hasil perolehan suara dengan cara
perolehan suara dikalikan 10. Tetapi upaya itu tidak berhasil, karena field jumlah
suara tidak sama dengan field yang Dani tulis dalam sintaks penulisan.
Menurut Kepala Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus pembobolan situs
KPU ini merupakan keberhasilan Satuan Cyber Crime yang menonjol sejak dua
tahunan satuan tersebut terbentuk. "Sebetulnya, banyak kasus cyber crime yang
sudah diungkap, namun baru kasus ini yang mendapat sorotan publik cukup besar.
Keberhasilan kami juga dibantu instansi lain seperti KPU dan telekomunikasi,"
tutur Makbul.
Ia menambahkan, karena undang-undang tentang cyber crime belum ada,
tersangka Dani dikenakan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Salah satu pasal yang disangkakan adalah Pasal 50, yang ancamannya pidana
penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.
• Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack.
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang,
crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak
melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan
hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada
kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila
seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah
bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami
kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga
dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk
melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan
serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan
ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS
attack saja.
• Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan
merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan
mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha
menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo
karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah
menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan
lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama
domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan
nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat
ini adalah typosquatting.
PENANGGULANGAN
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan
cybercrime adalah :
􀁺 Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang
diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
􀁺 Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar
internasional
􀁺 Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai
upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan
dengan cybercrime
􀁺 Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta
pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi
􀁺 Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun
multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian
ekstradisi dan mutual assistance treaties
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
􀂙 IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah
dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah
keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm”
(sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian
dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di
negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang
untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
􀂙 Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi
keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan
untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan
untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang
menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini
ditangani oleh Korea Information Security Agency.
D. Tinjauan Hukum
Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur
mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun
belum disahkan oleh Pemerintah
Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya
dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau
perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP
Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime antara lain:
1. KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
􀁺 Pasal 362 KUHP Tentang pencurian ( Kasus carding )
􀁺 Pasal 378 KUHP tentang Penipuan ( Penipuan melalui website seolah-olah
menjual barang)
􀁺 Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( memalui media internet dg
mengirim email kpd Korban maupun teman-teman korban)
􀁺 Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
􀁺 Pasal 282 KUHP Pornografi ( Penyebaran pornografi melalui media internet).
􀁺 Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi
seseorang yang vulgar di Internet).
􀁺 Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan
seolah-olah ingin membayar, dg kartu kredit hasil curian )
2. Undang-Undang No.19 Thn 2002 Ttg Hak Cipta, Khususnya ttg Program
Komputer atau software
3. Undang-Undang No.36 Thn 1999 ttg Telekomukasi, ( penyalahgunaan Internet yg
menggangu ketertiban umum atau pribadi).
4. Undang-undang No.25 Thn 2003 Ttg Perubahan atas Undang-Undang No.15 Thn
2002 TTg Pencucian Uang.
5. Undang-Undang No.15 thn 2003 Ttg Pemberantasan Tindak Pidana Terorism

Minggu, 21 September 2008

kartu ucapan




Kawan Netters , Dalam menyambut datangnya Idul Fitri 1 Syawal 1429 Hijriyah Izinkan saya Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala perbuatan , ucapan baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Salam Akbar

Sabtu, 21 Juni 2008

Kota Makassar

NAMA Makassar sepertinya begitu bertuah bagi penduduk kota yang terletak
di pesisir pantai barat Sulawesi Selatan. Meskipun semenjak tahun 1971
resmi bernama Ujung Pandang, tetapi banyak kalangan terus berupaya
untuk memakai kembali nama Makassar. Dan puncaknya adalah pada
tanggal 13 Oktober 1999 lalu ketika nama yang sarat nilai historis itu resmi
digunakan kembali.Makassar yang didirikan oleh dua kerajaan maritim,
Gowa-Tallo ini kini sudah menjadi kota besar. Tidak itu saja, kota ini disebutsebut
sebagai kota metropolitan sekaligus me-ngemban berbagai fungsi
sebagai pusat pelayanan, perdagangan, pendidikan dan maritim di Kawasan
Timur Indonesia (KTI). Menyorot perkembangan Kota Makassar dengan beragam fungsinya ini ada baiknya jika dikaitkandengan masa lampau. Seakan tidak dapat meninggalkan sejarah, kota ini memenuhi harapan pendirinya yaitu sebagai kota niaga yang disegani. Menurut catatan perjalanan pe-laut Portugis, Tomy Peres, pada 1513 nama Makassar sudah me-lambung sebagai bandar niaga yang
kosmopolit di belahan dunia timur. Beragam ras suku bangsa bertemu dan melakukan
perdagangan.Kini perdagangan Kota Ma-kassar tergolong maju. Pusat-pusat perniagaan dari pasar-pasar tradisional, pasar grosir sampai mal-mal modern ber-kembang pesat. Sektor perdagangan dalam total kegiatan ekonomi tahun 2000 lalu bernilai sebesar Rp 1,7 trilyun. Se-bagai kontributor utama, sektor ini mampu menyerap pasar te-naga kerja sebesar 34,24 persen dari 904.644
penduduk usia kerja berdasarkan data Survei So-sial dan Ekonomi Nasional (Su-senas) 2000. Sebagai usaha yang termasuk hilir dalam rantai produksi, perdagangan tidak mampu berdiri sendiri. Sektor ini erat berkaitan dengan lapangan usaha lain seperti industri dan transportasi. Di sektor industri misalnya, sebelum dipasarkan sebagian besar komoditas alam Sulawesi Selatan mengalami proses pengolahan di kota ini. Beragam industri pengolahan bermunculan baik yang
diolah secara modern maupun industri rumah tangga. Sebut saja di Kecamatan Tallo yang
menjadi sentra industri furniture dan industri logam atau pusat kerajinan tenun sutra di Kecamatan Mamajang. Sayangnya sebagian besar pa-brik-pabrik bercampur dengan permukiman dan sarana umum, sehingga mengesankan kota ini begitu padat. Untuk menganti-sipasi bertambahnya usaha industri sekaligus menjaga tata ruang kota yang sudah jenuh, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota berupaya menyediakan kawasan industri terpadu yang cukup luas. Kawasan industri seluas 200
hektar dengan nama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) ini terletak di Keca-matan
Biringkanaya. Pemda Kota Makassar menanamkan modalnya di sini.

Minggu, 08 Juni 2008

Katanya sihh ...Gratis!!!


pada hari minggu tepatnya pada tanggal 8 juni 2008, di pantai talise palu diadakan ONe Make Race (OMR). aku kepengen banget melihat acara ini karena katanya acara ini free atau gratis masuk. jadi pada jam 3 lewat 30 menit saya punK berangkat, passs sampai di tugu kuda yang adqa di pantai talise, berdiri beberapa orang prnjual karcis, terus aku berkata, "kok ada penjual karcis sih..." katanya gratis...? tapi ngga apa-apa dehh. soalnya karcisnya murah. cuma 3 ribu rupiah. aku punk membeli selembar karcis. ehh setelah masuk sekitar 200 meter, ehhhhhhhh...... ada lagi penjaga . minta uang lagi :( katanya sihh uang lokasi parkir. yahhh ellaaaaaaaaa..... lokasi parkir kita kan parkir di jalan .bukan mau parkir di halan rumah orang... aku punk memberanikan masuk tanpa menghiraukan orang-orang itu. pass baru maju sekitar 10 meter langsung ada om-om yang tubuhnya besar, sangar abiss.. orang itu bilang.. " mas..mas... bayar dulu baru masuk".. uhhhh aku punk naik darah.. aku bilang sama dia.. "aku kan uda bayar"... tapi orang itu tetap tidak mengizinkan aku masuk.. yahh,,, aku putar motor dan langsung pulang (bukan karena aku ngga bisa bayar uang parkir) dengan rasa jengkel dan jengkel..

Kamis, 05 Juni 2008

Domain Gratis



domain gratis co.cc
Halo temen-temen semua.... Ini ada free subdomain gratis lagi, namanya free domain co.cc. Namanya hampir mirip dengan subdomain yang diberitahukan oleh teman kita areya@plasa.com yaitu free subdomain uni.cc. Phii dah coba, n registrasinya lumayan cepet. Dalam 24 jam sudah  diinformasikan ke email kita, apakah domain yang kita request avaliable atau tidak.

INFORMASI :
co.cc domain service


  • you.co.cc will redirect to your own website.
  • Both you.co.cc and www.you.co.cc work.
  • URL hiding / Path forwarding
  • Compatible with the major search engines and optimized to give you a higher ranking.
Cost


  • For Free
Website Promotion


  • Free submission to the major search engines.
  • Compatible with the major search engines and optimized togive you a higher ranking.
Real-time Statistik


  • Real-time reporting
  • Detailed information of your visitors including total and average,unique, hourly information, what web site they come from, exact time of visit, and IP address.
Teman - teman bisa mencobanya di http://www.co.cc/regist/regist_step1.php.
Sumber dari situs Ilmu Website dalam kategori domain registration dengan judul Free Subdomain co.cc

Selasa, 03 Juni 2008

lutuku lecet lagi

kamrin 02/06/2008 aku lagi bosan di rumah terus, ngga tau mau ngapain. aku kepikiran untuk pergi ke rumah temen yang ada di jalan maleo. setelah lama duduk sambil cerita+minum copi cucu hehehehehe. tiba-tiba anak-anak muncul mengajak kami main bola
ouww dengan seneng hati aku turuti permintaannya. kami main bola di sepetak tanah kosong milik warga setempat yang letaknya di jalan garuda. saya dan temen-temenku yang semuanya masi anak-anak semua (sekitar 16an gitu) membuat perjanjian, yang kalah harus bayar 5000 ribu rupiah satu orang.. waoww jadi yang kalah harus bayar 30.000 ribu karena setiap team berjumlah enam orang. kami pung mulai bertanding memperebutkan uang 30 ribu, waoww teryata lawan saya jago-jago semua padahal semuanya masi anak-anak semua , heran banget deh aku.. baru beberapa menit pertandingan berlangunsung aku langsung kebobolan satu gol. huuuuuuuu patah suda semangatku, aku punK lari dan lari mengejar bolah, setelah aku dapat bola, aku langsung bawa naik ke lawan gawang, tapi lari saya terlalu kencang jadi keseimbangan badangku tidak bisa saya kuasai, akhirnya aku jatuh, dan pas lultut saya mengenai tanah yang sangat keras, crooottt lututku beruwarna putih, tidak lama beruwarna merah, huuuuuuuu sakit banget, udah kalah 30 ribu, lecet lagi apalagi lutut saya belom begitu sembuh akibat jatuh dari motor beberapa bulang yang lalu. ikss mungkin ini dikatakan luka diatas luka heheheeheh,,,, huuuu sial banget. cape dehh.....

Jumat, 30 Mei 2008

Pengertian biaya

LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Biaya
Menurut Harnanto (1992, hal. 24), pengertian biaya adalah sebagai berikut: Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkui pembagian kepada penanam modal. Dalam arti luas, biaya (cost) adalah jumlah uang yang dinyatakan dan sumber-sumber (ekonomi) yang dikorbankan terjadi dan akan terjadi untuk rnendapatkan sesuatu atau mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut lAl/SAK (1994), pengertian biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu, sehingga biaya dalam arti luas diartikan sebagai pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva.

2.2 Penggolongan Biaya
Terdapat lima cara penggolongan biaya, menurut Mulyadi (1990, hal. 10), yaitu penggolongan biaya menurut:
a) Obyek pengeluaran.
Dalam penggolongan ini, nama obyek pengelaran merupakan dasar penggolongan biaya. Misalnya nama obyek pengeluaran adalah bahan bakar, maka semua pengeluaran yang berhubungan dengan bahan bakar disebut "biaya bahan bakar".
b) Fungsi pokok dalam perusahaan.
Dalam perusahaan manufaktur, ada tiga fungsi, yaitu fungsi produksi fungsi pemasaran, dan fungsi administrasi dan umum. Oleh karena itu dalam perusahaan manufaktur, biaya dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
1) Biaya produksi. Merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual. Contohnya adalah biaya depresiasi mesin dan equipment, biaya bahan baku, biaya bahan penolong, biaya gaji karyawan yang bekerja dalam bagian-bagian, baik yang langsung maupun yang tidak langsung berhubugan dengan proses produksi.
2) Biaya pemasaran. Merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk. Contohnya adalah biaya biaya promosi, biaya angkutan dari gudang perusahaan ke gudang pembeli, gaji karyawan bagian-bagian yang melaksanakan kegiatan pemasaran, biaya contoh (sample).
3) Biaya administrasi dan umum. Merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk. Contohnya biaya ini adalah biaya gaji karyawan, bagian keuangan, akuntansi, personalia dan bagian hubungan masyarakat.
Jumlah biaya pemasaran bisya administrasi dan umum sering pula disebut
istildh biaya komersial (commercial expense)
c) Hubungan biaya dengan sesuatu yang dibiayai.
Dalam hubungannya dengan sesuatu yang dibiayai, biaya dapat dikelompokkan menjadi dua golongan:
1) Biaya langsung (direct cost)
Biaya langsung adalah biaya yang terjadi, yang penyebab satu-satunya adalah karena adanya sesuatu yang dibiayai. Biaya produksi langsung terdiri dari biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya langsung departemen (direct departemen cost) adalah semua biaya yang terjadi di dalam departemen tertentu. Contohnya adalah biaya tenaga kerja yang bekerja dalam Departemen Pemeliharaan dan biaya depresiasi mesin yang dipakai dalam departemen tersebut.
2) Biaya tak langsung (indirect cost)
Biaya tak langsung adalah biaya yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Biaya tak langsung dalam hubungannya dengan produk disebut dengan istilah biaya produksi tak langsung atau biaya overhead pabrik (factory overhead cost). Contohnya biaya yang terjadi di Pembangkit Tenaga Listrik (biaya ini dinikmati oleh departemen-departemen lain dalam perusahaan, baik untuk penerangan maupun untuk menggerakkan mesin dan equipment yang pemakai listrik).
d) Perilaku biaya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan.
Dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, biaya dapat digolongkan menjadi:
1) Biaya variabel. Biaya variabel adalah biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Contohnya adalah biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.
2) Biaya semivariabel. Biaya semivariabel adalah biaya yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya ini mengandung unsur biaya tetap dan unsur biaya variabel.
3) Biaya semitetap. Biaya semitetap adalah biaya yang tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah yang kostan pada volume produksi tertentu.
4) Biaya tetap. Biaya tetap adalah biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume kegiatan tertentu. Contohnya adalah gaji direktur produksi.
e) Jangka waktu manfaatnya.
Biaya dapat dibagi menjadi dua pengeluaran modal dan pengeluaran pendapatan.
1) Pengeluaran modal (capital expenditures) adalah biaya yang mempunyai manfaat lebih dari satu periode akuntansi (biasanya satu tahun). Pengeluaran modal ini pada saat terjadi dibebankan sebagai harga pokok aktiva, dan dibebankan dalam tahun-tahun yang menikmati manfaatnya dengan cara didepresiasi. diamortisasi atau dideplesi.
2) Pengeluaran pendapatan (revenue expenditures) adalah biaya yang hanya mempunyai manfaat dalam periode akuntansi terjadinya pengeluaran tersebut.
Penggolongan biaya adalah penggolongan proses mengelompokkan secara sistematis atas keseluruhan elemen yang ada ke dalam golongan-golongan tertentu yang lebih ringkas untuk dapat memberikan informasi yang lebih punya arti atau lebih penting. Menurut Supriono (1993, hal. 32), penggolongan biaya terbagi menjadi 6 (enam), yaitu:
a) Penggolongan biaya sesuai dengan fungsi pokok dari kegiatan aktivitas perusahaan (Cost Classified Accounting to the Function of Business Activity). Fungsi pokok dan kegiatan perusahaan-perusahaan dapat digolongkan ke dalam:
1) Fungsi produksi, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan
pengolahan bahan baku menjadi produk selesai yang siap untuk dijual.
2) Fungsi pemasaran, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan
penjualan produk selesai yang siap dijual dengan cara yang memuaskan
pembeli dan dapat memperoleh laba sesuai yang diinginkan perusahaan
sampai dengan pengumpulan kas dari hasil penjualan.
3) Fungsi administrasi dan urnum, adalah fungsi yang berhubungan dengan
kegiatan penentuan kebijakan, pengarahan, dan pengawasan kegiatan
perusahaan secara keseluruhan agar dapat berhasil guna dan berdaya guna.
4) Fungsi keuangan, yaitu fungsi yang berhubungan dengan kegiatan keuangan atau penyediaan dana yang diperlukan perusahaan.
Atas dasar fungsi tersebut di atas, biaya dapat dikelompokkan menjadi:
1) Biaya produksi, yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. Biaya produksi digolongkan ke dalam: (a) Biaya bahan baku; (b) Biaya tenaga kerja langsung; (c) Biaya overhead pabrik.
2) Biaya pemasaran, yaitu biaya dalam rangka penjualan produk selesai sampai dengan pengumpuian pihutang menjadi kas. Biaya ini meliputi biaya untuk melaksanakan: (a) fungsi penjualan; (b) fungsi penggudangan produk selesai; (c) fungsi pengepakan dan pengiriman; (d) fungsi advertensi: (e) fungsi pemberian kredit dan pengumpulan pihutang; (6) fungsi pembuatan faktur atau administrasi penjualan.
3) Biaya administrasi dan umum. yaitu semua biaya yang berhubungan
dengan fungsi administrasi dan umum.
4) Biaya keuangan, adalah semua biaya yang terjadi dalam melaksanakan
fungsi keuangan, misalnya: biaya bunga.
b) Penggolongan biaya sesuai dengan periode akuntansi di mana biaya akan dibebankan penggolongan pengeluaran adalah sebagai berikut:
1) Pengeluaran modal (Capital Expenditure). Adalah pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat (benefit) pada beberapa periode akuntansi atau pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada periode akuntansi yang akan datang.
b. Pengeluaran penghasilan (Revenues Expenditures). Adalah pengeluaran yang akan memberikan manfaat hanya pada periode akuntansi di mana pengeluaran terjadi.
c) Penggolongan biaya sesuai dengan tendensi perubahannya terhadap aktivitas atau kegiatan atau volume
1) Biaya tetap (h'txed Coat). Biaya tetap memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Biaya yang jumlah totalnya tetap konstan tidak dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan atau aktivitas sampai dengan tingkatan tertentu.
b. Pada biaya tetap, biaya satuan (unit cost) akan berubah berbanding terbalik dengan perubahan volume kegiatan, semakin tinggi volume kegiatan semakin rendah biaya satuan, semakin rendah volume kegiatan semakin tinggi biaya satuan.
2) Biaya variabel (variable cost). Biaya variabel memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Biaya yang jumlah totalnya akan berubah secara sebanding
(proportional) dengan perubahan volume kegiatan, semakin besar
volume kegiatan semakin tinggi jumlah total biaya variabel, semakin
rendah volume kegiatan semakin rendah jumlah total biaya variabel.
b. Pada biaya variabel, biaya satuan tidak dipengaruhi oleh perubahan
volume kegiatan, jadi biaya satuan konstan.
3) Biaya semi variabel (Semi variable cost). Biaya semi variabel memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Biaya yang jumlah totalnya akan berubah sesuai dengan perubahan
volume kegiatan, akan tetapi sifat perubahannya tidak sebanding.
b. Pada biaya semi variabel, biaya satuan akan berubah terbalik dihubungkan dengan perubahan volume kegiatan tetapi sifatnya tidak sebanding.
d) Penggolongan biaya sesuai dengan obyek atau pusat biaya yang dibiayai.
Biaya dibagi menjadi:
1) Biaya langsung (Direct cost). Biaya langsung adalah biaya yang terjadinya atau manfaatnya dapat diidentifikasikan kepada obyek atau pusat biaya tertentu.
2) Biaya tidak langsung (Indirect cost). Biaya tidak langsung adalah biaya yang terjadinya atau manfaatnya tidak dapat diidentifikasikan pada obyek atau pusat biaya tettentu, atau biaya yang manfaatnya dinikmati oleh beberapa obyek atau pusat biaya.
Tujuan penggolongan pabrik ke dalam departemen-departemen, disebut departemenisasi, adalah:
1) Untuk ketelitian pembebanan harga pokok.
2) Untuk pengendalian biaya.
e) Penggolongan biaya untuk tujuan pengendalian biaya
Untuk pengendalian biaya informasi biaya yang ditujukan kepada menejemen dikelompokkan ke dalam:
1) Biaya terkendalikan (Controllable cost). Biaya terkendalikan adalah biaya yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
2) Biaya tidak terkendalikan (Uncontrollable cost). Biaya tidak terkendalikan adalah biaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pimpinan/pejabat tertentu berdasar wewenang yang dia miliki atau tidak dapat dipengaruhi oleh seorang pejabat dalam jangka waktu tertentu.
f) Penggolongan biaya sesuai dengan tujuan pengambilan keputusan
Untuk tujuan pengambilan keputusan oleh menejemen data biaya dikelompokkan ke dalam;
1) Biaya relevan. Adalah biaya yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya tersebut harus diperhitungkan di dalam pengambilan keputusan.
2) Biaya tidak relevan (irrelevant cost). Biava tidak relevan adalah biaya yang tidak mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya ini tidak perlu diperhitungkan atau dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Mas'ud (1996, hal 80), biaya dibagi menjadi lima bagian yaitu:
a) Klasifikasi biaya bendasarkan tingkah laku.
Biaya diklasifikasikan berdasar tingkah laku biaya dalam hubungannya dengan volume produksi/penjualan maka biaya dikelompokkan ke dalam tiga jenis biaya yaitu:
1) Biaya variabel. Biaya yang bervariasi langsung (proporsional) dengan
kuantitas yang diproduksi naik (berubah) sebesar perubahan kuantitas
dikalikan biaya variabel per satuan dan sebaliknya apabila turun. Contoh biaya
ini adalah bahan baku (direct material).
2) Biaya tetap. Biaya yang jumlah nilainya akan tetap walaupun jumlah yang diproduksi/dijual berubah-ubah dalam kepasitas normal. Contoh biaya sewa gedung untuk pabrik yang dibayar tahunan.
3) Biaya semi variabel. Jenis biaya ini jumlahnya berubah-ubah dalam hubungannya dengan perubahan kuantitas yang diprodusir tctapi perubahannya tidak proporsional. Contoh biaya pengawas dengan insentif sesuai dengan kapasitas produksi.
b) Klasifikasi berdasarkan pertanggungjawaban.
Biaya dalam hubungannya dengan pertanggungjawaban dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1) Biaya terkendali (controlable cost). Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh suatu tempat biaya (misalnya departemen atau bagian) dan atas pengeluaran biaya tersebut seseorang harus mempertanggungjawabkannya. Sebagai contoh adalah biaya iklan untuk menjual produk, merupakan tanggung jawab bagian penjualan atau manajer penjualan, dan biaya iklan ini adalah biaya terkendali buat departemen penjualan.
2) Biaya tak terkendali (Uncontrollable cost). Adalah biaya tidak bisa dibebankan tanggung jawab pengeluarannya oleh seorang manajer pusat biaya. Biaya penyusutan mesin misalnya, tidak bisa dipengaruhi dan bukan tanggungjawab manajer pusat biaya.
c) Klasifikasi biaya herdasar obyek.
Berdasarkan obyeknya, biaya ini dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu:
1) Biaya langsung (direct cost). Adalah biaya yang dikeluarkan atau dibebankan di mana biaya tersebut bisa langsung dihubungkan dengan obyek yang dibiayai atau dibebani
2) Biaya tak langsung (indirect cost). Adalah biaya yang dikeluarkan atau dibebankan dimana biaya tersebut tidak bisa dihubungkan langsung dengan obyek.
d) Klasifikasi biaya dalam hubungannya dengan produk
Biaya produksi/biaya pabrik merupakan biaya yang dipakai untuk menilai persediaan yang dicantumkan dalam laporan keuangan, dan jumlahnya relatif lebih besar daripada jenis biaya lain, dan kegiatan produksi selalu terjadi berulang-ulang dalam pola yang sama secara rutin, dibanding jenis kegiatan seperti litbang, distribusi dan sebagainya.
1) Biaya bahan dasar (material). Dalam arti luas adalah elemen yang digunakan sebagai dasar pembuatan barang jadi, tetapi ada kemungkinan barang jadi dari produk suatu perusahaan merupakan material dari perusahaan lain. Untuk tujuan akuntansi bahan dasar dipisahkan ke dalam dua kategori yaitu:
a. Bahan dasar langsung, yaitu bahan yang menjadi bagian menyeluruh dari
produk jadi.
b. Bahan dasar tak langsung, yaitu merupakan bahan dasar (material) yang
digunakan untuk membuat produk, tetapi jumlahnya sangat kecil, dan
bukan merupakan bagian menyeluruh dari produk jadi.
2) Biaya tenaga kerja (labor). Adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengerjakan bahan dasar sampai menjadi barang jadi. Biaya tenaga kerja langsung merupakan biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja yang langsung menangani pembuatan (proses) dan bahan dasar sampai menjadi barang jadi dan sebaliknya, tenaga kerja tak langsung adalah biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja yang menyumbangkan jasanya untuk pembuatan bahan dasar menjadi barang jadi tetapi tidak langsung menangani pembuatannya misalnya gaji pengawas yang mengawasi para pekerja yang menangani langsung pembuatan kursi tersebut.
3) Biaya overhead pabrik (Factory overhead). Dalam artian ini, biaya overhead pabrik termasuk biaya bahan dasar tak langsung dan biaya tenaga kerja tak tak langsung. Pemisahan langsung dan tak langsung biaya dalam konteks yang merupakan pemisahan biaya umum tetapi dalam konteks yang lain berbeda, selain itu pemisahan langsung dan tak langsungnya biaya juga dipengaruhi oleh metoda pengumpulan biaya.
e) Klasifikasi biaya berdasar fungsi operasi non produksi
Biaya non manufaktur dikelompokkan berdasarkan fungsinya yaitu:
1) Biaya distribusi, biaya yang dikelompokkan dalam biaya distribusi berlain-lainan pada berbagai jenis perusahaan tetapi pada umumnya biaya distribusi mempunyai dua pengertian.
a. Pengertian sempit yaitu biaya untuk menyebar (memasarkan) barang
pada konsumen atau sering disebut biaya pemasaran (marketing expense).
b. Pengertian luas biaya yaitu biaya yang dikeluarkan dari mulai barang
selesai dibuat sampai ke tangan konsumen, di mana yang termasuk jenis
biaya ini meliputi biaya penjualan, biaya pengiriman. advertensi, gaji
salesman dan sebagainya.
2) Biaya administrasi (administrative expense), kelompok biaya administrasi pada
umumnya disatukan dengan biaya umum dengan nama biaya administrasi dan
umum (termasuk biaya-biaya unluk mengelola administrasi perusahaan, biaya
bagian akuntansi, dan sebagainya).
3) Biaya riset dan pengembangan (research and development costs), seluruh biaya
untuk penyelidikan dan pengembangan yang berkenaan dengan produk baru
atau penemuan-penemuan lainnya.
4) Biaya-biaya keuangan (financial costs), adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengeluaran; saham obligasi dan surat-surat berharga lainnya, termasuk penyebaran (penjualan) dari sural-surat berharga tersebut.

2.3 Manfaat Penggolongan Biaya
Menurut Mulyadi (1993, hal. 165), manfaat penggolongan biaya sebagai berikut:
a) Untuk mengetahui harga pokok produk yang diproduksi dalam bulan tertentu.
b) Sebagai dasar pengambilan keputusan biaya dimasa yang akan datang.
c) Untuk memperjelas tugas wewenang dan tanggung jawab tiap-tiap manajer.
Menurut Murti dan John (1998, hal. 424), manfaat penggolongan biaya adalah:
a) Memberikan kemudahan pendistribusian biaya secara merata.
b) Memberikan keadilan atau beban yang pantas terhadap suatu produk.
Menurut Charles (1997, hal. 328) manfaat penggolongan biaya adalah untuk mengadakan penilaian persediaan dan untuk pengambilan keputusan seperti penentuan harga, menambah produk dan mempromosikan produk.

2.4 Pengertian Harga
Menurut Alfred dan Douglas (1997, hal. 29-30, harga dari sesuatu barang adalah tingkat pertukaran barang itu dengan barang lain. Sebagaimana telah kita ketahui salah satu tugas pokok ekonomi itu adalah menjelaskan mengapa barang-barang mempunyai harga dan mengapa ada barang-barang yang mahal dan ada yang murah harganya. Ahli ekonomi telah menyusun teori harga umum yang bisa dipakai untuk menganalisa semua problem yang menyangkut harga. Semua problem ini, seperti penentuan harga barang-barang konsumsi, tingkat upah, tingkat devisa, harga-harga pasar modal dan sebagainya, menggambarkan prinsip-prinsip umum penentuan harga.
Murti dan John dalam marketing mix (1998, hal. 281) menyatakan bahwa harga merupakan satu-satunya komponen yang menghasilkan pendapatan, sedangkan unsur lainnya dalam (marketing mix) menunjukkan biaya. Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
Menurut Marius (1995, hal. 25), harga adalah jumlah uang yang harus konsumen bayarkan untuk mendapatkan produk tersebut. sedangkan menurut Marius dalam William (1999, hal. 174), harga adalah jumlah uang (kemungkinan ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk memperoteh beberapa kombinasi sebuah produk dan pelayanan yang menyertainya. Menurut Merius dalam Jerome (1999, hal. 174), harga (price) adalah apa yang dibebankan untuk sesuatu.

2.5 Tujuan Penetapan Harga
Menurut Merius (1999, hal. 177), tujuan dalam penetapan harga atas barang atau jasa yang dihasilkan antara lain sebagai berikut:
a) Mendapatkan laba maksimal
b) Mendapatkan pengembalian investasi yang ditargetkan atau pengembalian
pada penjualan bersih
c) Mencegah atau mengurangi persaingan
d) Mempertahankan atau memperbaiki harga perlembar saham.
Menurut Murti-John (1998, hal. 281). tujuan suatu harga ditetapkan pada umumnya bertujuan untuk:
a) Meningkatkan penjualan
b) Mempertahankan dan memperbaiki harga perlembar saham
c) Menstabilkan tingkat harga
d) Mengembalikan investasi
e) Mencapai laba maksimum.
Sedangkan menurut Alfred dan Douglas (1984, hal. 29), sebagai berikut: Harga yang dikemukakan ahli ekonomi yang telah disusun dalam teori harga umum bertujuan untuk menganalisa semua problem yang menyangkut harga, seperti penentuan harga barang konsumsi, tingkat upah, tingkat devisa, harga-harga pasar modal dan sebagainya.

2.6 Metode Penetapan Harga
Ada beberapa metode yang dapat digunakan sebagai rancangan dan variasi, dalam penetapan harga menurut Marras (1999. hal. 181-185), harga dapat ditentukan atau dihitung :
a) Harga didasarkan pada biaya total ditambah laba yang diinginkan (cost plus pricing method). Metode penetapan harga ini adalah metode yang paling sederhana di mana penjualan atau produsen menetapkan harga jual untuk satu barang yang besarnya sama dengan jumlah biaya per unit ditambah dengan suatu jumlah untuk laba yang diinginkan (margin) pada tiap-tiap unit tersebut sehingga formula menjadi:
Cost plus pricing method = Biaya total + laba = Harga jual
Metode ini mempertimbangkan bahwa ada bermacam-macam jenis biaya dan biaya ini dipengaruhi secara berbeda oleh kenaikan atau penurunan keluaran (output) = hasil nyata.
Mark Up Pricing Method
Variasi lain dari melode cost plux adalah mark up pricing method yang banyak dipakai oleh pedagang. Para pedagang yang membeli barang-barang dagangan akan menentukan harga jualnya setelah menambah harga belinya sejumlah mark up (kelebihan harga jual di atas harga belinya). Jadi formulanya menjadi: Harga Beli + Mark Up = Harga Jual
b) Harga yang berdasarkan pada keseimbangan antara permintaan dan suplai. Metode penetapan harga yang lain adalah metode menentukan harga terbaik demi tercapainya laba yang optimal melalui keseimbangan antara biaya dengan permintaan pasar. Metode ini memang paling cocok bagi perusahaan yang tujuan penetapan harga-harganya memaksimalkan laba.
Dalam menentukan harga dan mendayagunakannya tentunya perlu pemahaman tentang konsep-konsep istilah berikut seperti:
1) Biaya tetap total (Total fixed cost).
2) Biaya variabel (Variable cost).
3) Biaya total (Total cost).
4) Biaya marginal (Marginal cost).
Analisa suplai dan permintaan yang dipakai sebagai dasar penetapan harga kurang didayagunakan dalam kalangan bisnis. Menurut mereka analisa ini hanya bisa dipakai untuk mempelajari perkembangan harga masa lalu, tidak bisa didayagunakan sebagai pegangan praktis dalam penetapan harga sekarang dan akan datang.
c) Penetapan harga yang ditetapkan atas dasar kekuatan pasar. Penetapan harga yang ditetapkan atas dasar kekuatan pasar adalah suatu metode penetapan harga yang berorientasi pada kekuatan pasar di mana harga akan menentukan harga jualnya setelah menambah harga belinya sejumlah mark up (kelebihan harga di atas harga belinya) Jadi furmulanya menjadi:
Harga beli + Makr Up = Harga Jual
d) Harga yang berdasarkan keseimbangan antara suplai dan permintaan. Metode ini memang paling cocok bagi perusahaan yang tujuan penetapan harga-harganya memaksimalkan laba.
Analisa permintaan dan suplai yang dipakai sebagai dasar penetapan harga kurang didayagunakan dalam kalangan bisnis. Menurut mereka analisa ini hanya bisa digunakan untuk mempelajari perkembangan harga masa lalu, tidak dapat dipergunakan sebagai pegangan praktis dalam penetapan harga sekarang dan akan datang.
e) Penetapan harga atas dasar kekuatan pasar. Penetapan harga ini merupakan suatu metode penetapan harga yang berorientasi pada kekuatan pasar dimana harga jual dapat ditetapkan sama dengan harga jual pesaing, di atas harga pesaing atau di bawah harga pesaing.
1) Penetapan harga sama dengan harga saingan. Penetapan harga seperti ini memang akan lebih menguntungkan jika dipakai pada saat harga dalam persaingan itu tinggi. Dan pada umumnya digunakan oleh penjual untuk barang-barang standar.
2) Penetapan harga di bawah harga saingan. Penetapan harga seperti ini biasanya digunakan oleh para pengecer dan seringkali produsen tidak mengetahui adanya praktek-praktek yang demikian. Pengecer pada dasarnya melihat bahwa nama baik produsen ikut membawa nama baik pengecer.
3) Penetapan harga di atas harga saingan. Penetapan harga demikian memang hanya sesuai digunakan oleh perusahaan yang sudah memiiiki reputasi atau perusahaan yang menghasilkan barang-barang prestise. Hal ini dilatarbelakangi suatu pertimbangan bahwa seringkali konsumen kurang memperhatikan harga dalam pembeliannya, tetapi konsumen lebih mengutamakan kualitas/faktor prestise yang akan diperolehnya dari barang tersebut.
Menurut Murti-John (1998, hal. 284-288), metode penetapan harga sebagai berikut:
a) Menghitung seluruh biaya tiap unit ditambah marjin tertentu (laba yang dikehendaki).
b) Menghitung terlebih dulu titik pulang pokok penjualan atau Break Even Point, yaitu titik di mana jumlah penerimaan penjualan persis sama dengan seluruh biaya yang dikeluarkan (Total Revenue = Total Cost), apabila penjualan berada di bawah BEP, maka perusahaan menderita kerugian.
c) Menetapkan harga yang setinggi-tingginya. Hal ini biasanya mempunyai tujuan:
1) Untuk berjaga-jaga terhadap kekeliruan di dalam penetapan harga
2) Untuk mempertinggi citra produk
3) Untuk mencapai keuntungan per kesatuan produk yang tinggi. Kelemahan metode ini ialah:
a. Sulit untuk menemukan pembeli yang bersedia membeli produk baik produk itu masih baru maupun yang telah berada pada tahap kejenuhan.
b. Memberi kesempatan kepada pesaing untuk merebut konsumen.
d) Menetapkan harga yang serendah-rendahnya. Strategi ini dapat dipakai apabila perusahaan menginginkan volume penjualan yang tinggi dan laba tiap kesatuan produk relatif rendah. Namun demikian strategi ini dirasa lebih agresif dapat memperkuat kedudukan perusahaan di pasar.
Dalam penetapan harga, sering kita jumpai harga ditetapkan secara:
a) Psikologis. Penetapan harga ini biasanya diberikan pada para penyalur atau pengecer.
b) Bertingkat. Penetapan ini juga lebih sering digunakan oleh pengecer daripada pedagang besar atau oleh perusahaan sendiri.
c) Pemberian potongan pembelian: Di sini penjual memberikan potongan (discount) yaitu, pengurangan dari harga yang ada dan potongan ini diwujudkan dalam bentuk tunai.
Beberapa jenis potongan pembelian yaitu : a. potongan kuantitas, b. potongan tunai, c. Potongan dagang
d) Geografis. Penjualan kadangkala membedakan harga produk untuk daerah penjualan yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan untuk pengiriman keluar kota/keluar pulau harus, ditambah ongkos kirim atau ongkos angkut. Sehingga bisa ditanggung seluruhnya oleh penjual atau pembeli dapat pula ditanggung secara bersama-sama yaitu masing-masing menanggung sebagian saja.

2.7 Metode Penentuan Harga Pokok
Untuk penentuan besarnya harga pokok produk dalam proses awal periode dapat dipakai tiga metode, yaitu:
a) Metode harga pokok rata-rata (avarge costing method).
Perlakuan produk dalam proses awal dengan rnetode harga pokok rata-rata memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Setiap elemen harga pokok produk dalam proses awal digabungkan dengan elemen biaya yang terjadi dalam periode yang bersangkutan.
2) Oleh karena setiap elemen harga pokok produk dalam proses digabungkan dengan biaya periode yang bersangkutan, harga pokok produk dalam proses awal harus dipecah kembali ke dalam setiap elemen biaya.
3) Produksi Ekuivalen = Produk Selesai + Produk Dalam Proses Akhir (Tingkat Penyelesaian).
4) Besarnya harga pokok satuan untuk setiap elemen biaya dihitung dengan cara membagi jumlah total elemen biaya yang bersangkutan setelah digabung dengan jumlah produksi ekuivalen dari elemen biaya yang bersangkutan.
5) Tidak dibedakan asal dari produk selesai dan produk dalam proses akhir apakah dari produk dalam proses awal atau dari produk yang baru dimasukkan proses.
b) Metode harga pokok pertama masuk pertama ke luar (first in first out costing method).
Perlakuan produk dalam proses awal dengan metode harga pokok pertama masuk pertama ke luar memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Proses produksi dianggap untuk menyelesaikan produk dalam proses awal menjadi produk selesai, baru kemudian untuk mengolah produk yang baru masuk proses yang sebagian akan menjadi bagian produk selesai yang disebut production current dan sisanya merupakan produk dalam proses pada akhir periode.
2) Setiap elemen harga pokok produk dalam proses awal tidak digabungkan dengan elemen biaya yang terjadi dalam penode yang bersangkutan.
3) Harga pokok produk dalam proses pada awal penode tidak perlu dipecah kembali menurut elemennya ke dalam setiap elemen biaya.
4) Produksi ekuivalen = (Produksi dalam proses awal x Tingkat penyelesaian yang diperlukan) + Produksi current + (Produk dalam proses akhir x Tingkat penyelesaian yang sudah dinikmati).
5) Besarnya harga pokok satuan setiap elemen biaya dihitung sebesar elemen biaya yang terjadi pada periode yang bersangkutan dibagi jumlah produksi ekuivalen dari elemen biaya yang bersangkutan.
6) Harga pokok produk selesai dipisahkan menjadi dua golongan, pertama, produk selesai yang berasal dari produk dalam proses awal, kedua, produk selesai yang berasal dari produksi current.
c) Metode harga pokok terakhir masuk pertama ke luar (last in first out costing method).
Perlakuan produk dalam proses awal dengan metode terakhir masuk pertama ke luar memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Proses produksi dianggap untuk menyelesaikan produk yang baru masuk proses pada periode yang bersangkutan, apabila semua produk yang baru masuk proses sudah dapat diselesaikan kemudian untuk mengolah produk dalam proses awal.
2) Setiap elemen harga pokok produk dalam proses awal periode tidak perlu
digabungkan dengan setiap elemen biaya yang terjadi pada periode yang
bersangkutan.
3) Besarnya produksi ekuivalen dapat dihitung sebagai berikut:
a. Proses ekuivalen = Produk selesai + ((Produk dalam proses akhir x Tingkat penyelesaian yang sudah dinikmati) - (Produk dalam proses awal x Tingkat penyelesaian yang sudah dinikmati periode sebeyimnya)).
b. Produksi ekuivalen = Produk selesai dari produk yang baru masuk proses - Tingkat penyelesaian yang masih diperlukan untuk menyelesaikan).
4) Besarnya harga pokok satuan setiap elemen biaya dihitung dengan cara membagi elemen biaya tertentu yang terjadi pada periode yang bersangkutan dengan produksi ekuivalen biaya yang bersangkutan.
5) Dibedakan asal dari produk selesai atau produk dalam proses akhir dari produk yang baru masuk proses dengan yang berasal dari produk dalam proses awal.

2.8 Metode Pengumpulan Harga Pokok
Menurut Supriyono (1983, hal. 36), secara ekstrim pola pengumpulan harga pokok dapat dikelompokkan menjadi dua metode yaitu:


a) Metode harga pokok pesanan (job order coal method)
Metode harga pokok pesanan adalah metode pengumpulan harga pokok produk di mana biaya dikumpulkan untuk setiap pesanan atau kontrak atau jasa secara terpisah, dan setiap pesanan atau kontrak dapat dipisahkan identitasnya. Pengolahan produk akan dimulai setelah datangnya pesanan dari langganan/pembeli melalui dokumen pesanan penjualan (sales order), yang memuat jenis dan jumlah produk yang dipesan, spesifikasi pesanan, tanggal pesanan diterima dan harus diserahkan. Contoh perusahaan yang berproduksi atau menghasilkan jasa atas dasar pesanan misalnya perusahaan percetakan, kontraktor bangunan, kantor akuntan atau konsultan, pabrik botol dan sebagainya.
b) Metode harga pokok proses (proses cost method)
Metode harga pokok proses adalah rnetode pengumpulan harga pokok produk dimana biaya dikumpulkan untuk setiap satuan waktu tetentu, misalnya bulan, triwulan, semester, tahun.
Pada metode harga pokok proses perusahaan menghasilkan produk yang homogen, bentuk produk bersifat standar, dan tidak tergantung spesifikasi yang diminta oleh pembeli. Contoh perusahaan yang menghasilkan produk atau jasa dasar proses misalnya: pabrik semen, kertas, petrokimia, tekstil, penyulingan minyak mentah, PLN, air minum, perusahaan angkutan dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Alfred dan Douglas, Teori Ekonomi (Permintaan dan Pengendalian), Edisi Kesatu. Penerbit Ghalia Indonesia, 1979.
Angipora, Menus P., Dasar-dasar Pamasaran, Edisi Kesatu. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999.
Harnanto, Akuntansi Biaya: Perhitungan Harga Pokok Produk, Penerbit BPFE-Yogyakarta, 1991.
Matz Usry, Akuntansi Biaya (Perencanaan dan Pengendalian), Jilid 1, Edisi Kedelapan. Penerbit Erlangga, 1988.
Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penerbit BPFE-Yogyakarta, 1990.
Sumarni, Murti dan Soeprihanto Jhon, Pengantar Bisnis (Dasar-dasar Ekonomi Perusahaan), Edisi kelima, Penerbit Liberti, Yogyakarta, 1987.
Supriono, Akuntansi Biaya: Pengumpulan Biaya dan Penentuan Harga Pokok, Penerbit BPFE,Yogyakarta, 1983.