MAKASSAR-- Polisi diminta melepaskan Yohanes, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas 45, yang saat ini menjalani penahanan di Mapolresta Makassar Timur. Selain diduga korban salah tangkap, status yang menyebabkan Yohanis ditahan juga hingga kini belum jelas.
Permintaan tersebut datang dari sembilan organisasi intra dan ekstra mahasiswa Universitas 45, saat melakukan konfrensi pers di ruang tunggu redaksi Fajar, baru-baru ini. Masing-masing BEM Fisip, BEM Sastra, PMII Komisariat 45, PMKO, LMND Ekskom, HMI Sospol '45, HMI Sastra '45, Forum Mahasiswa Multi-etnis dan Ikatan Mahasiswa Politik Makassar.
Pengurus BEM Fisip '45, Fuad mengatakan, pihaknya sudah menempuh berbagai prosedur untuk mengeluarkan rekannya itu sel tahanan Polresta Makassar Timur. Tetapi sampai sekarang belum ada respon dari pihak kepolisian.
"Kawan kami sudah sekitar seminggu mendekam di tahanan. Tak ada status apa tersangka atau bukan. Padahal setahu kami, penahanan hanya dilakukan 24 jam. Jika tidak ada status, tahanan boleh dilepaskan," ujar Fuad.
Fuad kemudian menuturkan kronologis penangkapan Yohanis. Menurut versi mahasiswa, Yohanis terlibat aksi unjuk rasa setelah mengetahui rekan-rekannya dari Fisipol menyebarkan selebaran yang berisikan penolakan atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Namun saat terjadi pelemparan batu dari dalam kampus, Yohanis berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke kampus. Tapi belum sempat sampai ke gerbang, polisi kemudian menciduknya.
"Kalau polisi objektif, seharusnya mahasiswa yang melempar ditahan semua. Tapi yang terjadi, yang ditahan hanya satu orang dan justru bukan pelaku pelemparan," tegas Fuad.
Menurut Fuad, pihaknya memberikan batas waktu 1x24 jam kepada Polresta Makassar Timur agar melepaskan kawannya. "Jika sampai batas waktu yang ditentukan rekan kami belum juga dilepaskan, kami akan menggelar aksi solidaritas besar-besaran," tandasnya.
Tampilkan postingan dengan label Makassar In A Minute. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makassar In A Minute. Tampilkan semua postingan
Senin, 19 Mei 2008
Langganan:
Postingan (Atom)